Pemilu legeslatif tinggal hitungan hari. Para caleg dari berbagai partai politik baik untuk DPRD Kota/Propinsi maupun Pusat sudah mulai menjajakan jualannya setidaknya dalam bentuk foto diri. Oleh karena itu di sudut-sudut kota bahkan desa yang menjadi ruang publik, kita menyaksikan foto-foto calon politisi bertebaran baik dalam ukuran mini sampai raksasa. Semuanya mencantumkan infomercial khusus, spt gelar akademis lengkap, gelar agama bahkan gelar bangsawan pun dimasukan. Hal itu tentunya berdasarkan keyakinan bahwa credential-credential ini bisa mempengaruhi publik.
Tidak salah memang yang mereka lakukan dimana arena kompetisi untuk menjadi seorang legislator begitu ketatnya. Dengan jumlah partai yang begitu banyak dan masing-masing mencalonkan orang-orang terbaiknya sudah pasti akan terjadi persaingan ketat untuk bisa duduk di kursi DPR atau DPRD. Belum lagi dengan sistem suara terbanyak dalam penentuan calon yg menang, kompetisi ini tidak hanya dirasakan dengan caleg dari partai lain tetapi jg dalam internal partai. Bagi caleg yang sudah dikenal luas oleh publik baik karena mereka selebriti, incumbent, atau mantan pejabat sipil atau militer penyebaran foto diri mungkin tidak semasif caleg-caleg yang tidak dikenal. Lain halnya caleg yang diajukan oleh parpol baru dimana publik belum mengenalnya. Salah satu yg paling efektif untuk “menjual diri”nya agar dikenal publik yaitu dengan penyebaran spanduk, poster, pamflet, kartu nama dsb. Apa yang terjadi kemudian?


Ada dua kejadian yang cukup memprihatinkan kita semua dalam dua hari ini di bulan suci ramadhan. Pertama enam orang anak yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa tewas sia-sia tenggelam di Danau karena menghindari kejaran lawan dan patroli polisi saat tawuran antar warga di Ciputat. Kedua, 21 orang dinyatakan meninggal terinjak-injak pada saat mengantri pembagian zakat di Pasuruan. Yang menyedihkan adalah nilainya yang hanya Rp. 20.000,-.
Negeri agraris yang terkenal kesuburan tanahnya ini selalu dirundung duka yang berkepanjangan. Masa keemasan sebagai negara yang berhasil dalam hal swasembada pangan, terpuruk menjadi negara pengimpor beras sehingga harganya makin mahal. Pengrajin tahu tempe banyak yang kolaps saat kedelai dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka sehingga harus membeli kedelai impor yang harganya jauh lebih tinggi. Padahal tahu dan tempe adalah menu sehari-hari dari kebanykan masyarakat kita. Disisi lain, melambungnya harga minyak mentah dunia yang berakibat pada kenaikan harga pangan, banyak masyarakat miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka sehingga di beberapa daerah banyak kasus busung lapar dan penderita gizi burukyang kita temui. Ibarat pepatah ” tikus mati di lumbung padi”, apakah mereka akan kelaparan dan mati di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi. Negara ini gagal mewujudkan tujuan dasar sebagaimana yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945.



